APSI Serap Sampah Galon Sekali Pakai untuk Didaur Ulang

Kamis, 03 Desember 2020 - 00:10 WIB
loading...
APSI Serap Sampah Galon...
Masalah penumpukan sampah plastik tampaknya menjadi salah satu perbincangan yang cukup ramai di media sosial. / Foto: Ilustrasi/Twitter @sautmkt
A A A
JAKARTA - Masalah penumpukan sampah plastik tampaknya menjadi salah satu perbincangan yang cukup ramai di media sosial. Bahkan, pembicaraan tersebut memperoleh respons dari Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI).

(Baca juga: Dukung Pusat Daur Ulang, Kementerian LHK Berharap Jumlah Sampah Berkurang )

Mereka pun menyampaikan kekecewaannya soal penggiringan opini miring terkait penumpukan sampah plastik. Melalui akun Twitter @asosiasiapsi, APSI dalam kicauannya menepis tudingan negatif terkait galon sekali pakai . Dalam unggahan tersebut, APSI juga menyertakan sebuah video.

"Menyesatkan!, tidak benar bahwa galon sekali pakai Le Minerale menumpuk sampah! APSI angkat bicara mengenai adanya penggiringan opini dan pembelokan fakta tentang galon sekali pakai," tulis APSI di akun Twitter @asosiasiapsi, baru-baru ini.

Menurut mereka, isu tersebut tidak benar atau bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. "Galon plastik sekali pakai tergolong dalam jenis plastik PET (Polyethylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang No.1. Artinya sampah plastik tersebut tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali," ujar Ketua APSI, Saut Marpaung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12).

Saut mengutarakan bahwa kabar yang diembuskan warganet dari beberapa akun yang seolah-olah mewakili LSM lingkungan tersebut sangat menyesatkan. Pasalnya, apabila menyangkut sampah, utamanya sampah plastik, maka APSI dan para pengelola daur ulang lebih tahu kondisi sebenarnya di lapangan.

APSI menduga ada upaya pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan salah satu merek produk air mineral dalam kemasan. "Sebaiknya sebagai LSM/perorangan yang mengakui penggiat lingkungan hidup seperti Green Peace dan Aliansi Zero Waste sebagai garda terdepan masyarakat, dapat memberikan informasi yang kredibel bukan menggiring opini yang menyesatkan masyarakat," tandas Saut.

"Bahkan, saat ini ada penggalangan petisi yang sangat disayangkan pembuatnya mungkin tidak memahami konsep sirkular ekonomi yang digaungkan oleh pemerintah," ucapnya. "Pemberitaan yang menggiring opini dan pembelokan fakta dapat merugikan seluruh pihak yang mendukung sirkular ekonomi yang digaungkan oleh KLH (Kementerian Lingkungan Hidup)."

Lebih jauh, Saut memaparkan jika galon plastik sekali pakai dan botol air kemasan PET justru sangat membantu ekonomi rakyat kecil. "Lebih bagus (galon) sekali pakai untuk mendukung pendapatan pemulung dan pengepul sampah," ungkapnya.

Menurut Saut, persoalan yang sangat mendesak di depan mata sekarang adalah kemiskinan. "Pekerjaan yang paling gampang adalah memungut sampah bernilai. Terpaksa masyarakat harus mencari kerja demi perut. Lihat di TPST Bantar Gebang ada 6.000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri," terangnya.

Dengan adanya Peraturan Menteri KLHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, kata Saut, KLHK meminta peran aktif produsen untuk mengurangi sampah dari produk yang mereka hasilkan. Sehingga target pengurangan 30 persen sampah dalam 10 tahun dapat tercapai.

(Baca juga: Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik )

"Le Minerale sebagai produsen, telah bekerja sama dengan APSI sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri LHK No 75 Tahun 2019. Dimulai dari Kabupaten Klungkung, Bali untuk pengurangan sampah. Dengan cara, edukasi memilah jenis sampah di rumah tangga, sampai proses di pusat daur ulang, yang kemudian sampah tersebut diserap oleh APSI untuk didaur ulang," pungkas Saut.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)